Guru PPPK Curhat ke Hotman Paris, Kepala Disdikbud Bandar Lampung Kumpulkan Kepala Sekolah

Senin 26-09-2022,13:30 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung Eka Afriana mengumpulkan seluruh kepala sekolah, Senin 26 September 2022.. 

Pertemuan yang berlangsung di SMPN 16 Bandar Lampung tersebut untuk mengklarifikasi soal pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

”Saya kumpulkan hari ini untuk mengklarifikasi kepada kepala sekolah, mengenai hak penggajian mereka selama honorer. Ternyata semua sudah dibayar," kata Eka Afriana. 

Eka Afriana menuturkan, para guru PPPK di Bandar Lampung saat dinyatakan lolos masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Kuasa Hukum P3K Bandar Lampung Desak Wali Kota Penuhi Hak Para Guru PPPK

Kemudian pembelajaran masih secara daring atau dirumahkan. Karena itu dihitung bekerja setelah mendapatkan surat tugas.

"Terhitung per Juli l, saat itu masih Covid-19 dan kondisi online. Belum tatap muka,” sebut Eka Afriana. 

Pada Juli ini, soal pembayaran gaji dilakukan dengan menggunakan dana BOS di sekolah masing-masing. Ini dilakukan sabil menunggu SPMT di November-Desember untuk penerimaan gaji dari Pemkot Bandar Lampung. 

”Kalau kami, tupoksinya untuk memperhatikan guru-guru. Karena PPPK adalah guru-guru kami. Jadi apapun bentuknya, kami ingin yang terbaik untuk guru-guru," tutup Eka Afriana.

BACA JUGA: Gaji Belum Dibayar, Puluhan Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Sementara anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Ali Wardhana yang ikut dalam pertemuan kepala sekolah menyatakan, pihaknya telah mengecek kebenaran pernyataan tentang transfer uang dari Kemenku hingga Rp 80 miliar untuk membayar gaji PPPK ke BPKAD.

"Masalah dana itu, kita sudah tanyakan kepada pemerintah kota. Dana kita itu tidak ada. Tidak ada tambahan. Ini menjadi rancu dan keuangan kita tidak bertambah. Bisa di cek ke keuangan (BPKAD, Red)," kata Ali Wardana.

Ali Wardhana hanya menyatakan, Pemkot Bandar Lampung sudah menganggarkan penggajian pada November dan Desember mendatang.

"Jadi begini, yang kita tanyakan gaji apa dulu. Kalau gaji PPPK, SPMT saja mereka belum terima. Kalau melihat penerimaannya, kan mereka diterima melalui pusat. Orang digaji harus ada dasarnya dulu. Pemkot sudah menganggarkan di APBD perubahan. Pada Desember sudah mendapatkan gaji sesuai PPT mereka,” tegasnya. 

BACA JUGA: Braak! Randis Diskes Pesisir Barat Hantam Tiang Listrik

Kategori :