RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji, berencana akan melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 secara dor to dor.
Kepala BPS Mesuji, Zulkifli mengaku telah memulai langkah untuk mendata yang akan berlangsung pada Oktober nanti.
"Kami sudah melatih ratusan petugas pendata yang akan diterjunkan dalam pendataan Regsosek 2022," ungkap Zulkifli, Senin 26 September 2022.
Menurutnya, Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan pembekalan kepada para petugas pendata lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) se-Mesuji.
BACA JUGA:Warek Bidang Kemahasiswaan Unila Buka Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Pendidikan Profesi Guru FKIP
Selain itu, Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan dengan sistem pendataan sensus atau door to door.
"Ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pendata dilakukan selama sebulan (30 hari) yang dimulai tanggal 15 Oktober-14 November dengan ikatan kontrak kerja selama sebulan," lanjut dia.
Dia berharap pendataan ini bisa menjadi basis data berkaitan dengan perlindungan sosial sehingga perencanaan pembangunan akan lebih terarah dan setiap program perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh berbagai kementrian atau lembaga akan tepat sasaran.
"Dengan tema besar Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, tentu kami menaruh harapan besar agar ini dapat berjalan dengan baik," tukasnya.
BACA JUGA:Sempat Buron 8 Tahun, Lukmanudin Terdakwa Bantuan Nelayan Akhirnya Disidang
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji meminta kepada para stakeholder untuk ikut mengawal proses pendataan Regsosek tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Mesuji Beddi saat menghadiri Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Di hotel di D pilda Simpang pematang Beberapa hari lalu.
Beddi menjelaskan Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Kemudian, basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan di Kabupaten Mesuji.
BACA JUGA:19 Pejabat PTP Tanggamus Ikuti Uji Kompetensi