Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka. Namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.
“Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” tutup Ratih Megasari Singkarru. (*)