PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - JA (34) dan TI (20), warga Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran babak belur dimassa, Senin malam, 26 September 2022.
Mereka diduga mencuri motor Honda BeAt BE 2453 UC. Saat ini, kedua bandit tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu.
Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata JA dan TI diduga mencuri motor milik Ali Fikri (25), di Pekon Marga Kaya, Pringsewu, sekitar pukul 18.30 WIB, Senin 26 September 2022.
Saat itu, motor Honda BeAt BE 2453 UC dparkir di di teras samping rumah. Lantas Ali Fikri masuk.
BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Siap Penuhi Panggilan Irjen Kemendagri
Selang 10 menit kemdian, ia melihat lelaki tak dikenal mendorong motor miliknya keluar dari halaman. Semenara seorang lagi dduduk di atas motor, di tepi jalan.
Sadar sepeda motornya dicuri, Ali Fikri langsung berteriak maling. Sementara dua lelaki tak dikenal kabur dengan meninggalkan motor korban dan kendaraan yang mereka bawa.
Korban dan warga lain langsung mengejar. TI diamankan sekitar 200 meter dari kediaman korban.
Sementara JA, berhasil ditangkap satu jam kemudian, di wilayah Pekon Candi Retno, Kecamatan Pagelaran.
BACA JUGA: Rapat dengan Mendikbudristek, Senator Lampung : Pembayaran Gaji Guru Itu Hak
"Sebelum diamankan polisi, kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur. Namun berhasil dievakuasi dan dbawa ke Mapolres Pringsewu," kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa 27 September 2022.
Iptu Feabo menuturkan, selain kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti motor korban dan Suzuki Satria FU F 6543 XV yang digunakan saat beraksi.
Sebelumnya, Unitreskrim Polsek Bengkunat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, Jumat 23 September 2022.
Tiga tersangka adalah SM (27), warga Pekon Sumber Agung dan JM (27), warga Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan.
BACA JUGA: Saung Musang Lampung Tawarkan Kopi Luwak Asli Berkualitas