Hampir Setahun Andi Lau Buron, Akhirnya Ditangkap
Buronan Curanmor Andi Lau ditangkap Anggota Polsek Pringsewu Kota, belum lama ini.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pelarian AS (33), terduga pelaku pencurian sepeda motor yang selama hampir satu tahun menjadi buronan Polsek Pringsewu Kota, akhirnya berakhir.
Warga yang dikenal dengan panggilan Andi Lau tersebut diamankan polisi di Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung, Rabu, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan AS telah masuk daftar pencarian orang sejak melarikan diri setelah melakukan pencurian sepeda motor pada Juli 2025.
Menurut Ramon, selama menjadi buronan, AS beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari petugas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
"Setelah hampir satu tahun berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui. Petugas kemudian mengamankannya tanpa perlawanan," kata Ramon.
Kasus tersebut bermula ketika AS bersama rekannya berinisial OTS mencari kendaraan yang dapat dijadikan sasaran di Dusun Karawang, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa.
Keduanya kemudian menemukan sepeda motor milik Nur Beti (33) yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel. OTS langsung mengambil kendaraan tersebut, sementara AS berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan keduanya sekaligus mengawal pelarian.
"AS bersama OTS sebelumnya berkeliling mencari kendaraan yang bisa menjadi sasaran. Saat menemukan sepeda motor korban, OTS mengambil kendaraan tersebut, sedangkan AS mengendarai motor yang mereka gunakan dan mengawal saat melarikan diri," jelasnya.
BACA JUGA:Tersandung Hukum Bukan Akhir Pendidikan, 50 Anak Lapas Disiapkan Ikut SMA Terbuka
Namun, aksi tersebut diketahui korban. Teriakan meminta pertolongan membuat warga sekitar melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Dalam pengejaran itu, OTS berhasil diamankan setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan warga. Sementara AS berhasil meloloskan diri dan sejak saat itu menjadi buronan polisi.
Dengan tertangkapnya AS, polisi memastikan seluruh orang yang terlibat dalam perkara tersebut telah diamankan. Penyidik selanjutnya akan menyelesaikan proses administrasi penyidikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:QRIS 3x3 Siger Slam 2026 Dibuka, Ratusan Pebasket Lampung Siap Adu Skill di Bumi Kedaton
"Seluruh pelaku dalam perkara ini sudah berhasil diamankan. Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ramon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


