Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EF. Hutagalung mengatakan, terkait AJB yang pihaknya telah melakukan penggeledahan. Namun, hasil dari penggeledahan itu tidak ditemukan AJB.
"Sudah dilakukan penggeledahan, dan hasilnya tidak ada," tutur Reynold melalui pesan singkat WhatsApp.
Disinggung, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk AN, Reynold mengamini hal tersebut.
"Sudah, dan sudah beberapa kali dikirim berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum (JPU). Namun, JPU meminta legalitas kepemilikan," imbuhnya.
Selanjutnya, saat ditanya terkait AJB yang saat penggeledahan tidak ditemukan, Reynold menambahkan "Sudah masuk menjadi kelengkapan berkas perkara," pungkasnya. (*)