BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Universitas Lampung (Unila), yang dimana telah menetapkan beberapa tersangka.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si.
Irwan Sukri keluar dari ruangan Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.30 WIB. Usai keluar, Irwan Sukri menjelaskan dirinya diberondong pertanyaan oleh penyidik KPK seputar Lampung Nahdliyin Center (LNC) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur mandiri.
"Kalau pertanyaannya soal apakah saya terlibat dan ada perintah dari Pak Rektor Karomani untuk mencari dana. Saya bilang enggak terlibat," ujarnya, Rabu 28 September 2022.
Lalu soal PMB Mandiri, penyidik juga mengkonfirmasi dan menanyakan apakah dirinya mengetahui. "Ada sekitar 13 Pertanyaan yang ditanyai oleh Tim Penyidik KPK," jelasnya.
Irwan juga menyampaikan bahwa pemanggilan dirinya oleh Tim Penyidik KPK ini merupakan kali keduanya. "Saya sudah selesai pemeriksaan. Pulang lagi,Suruh Istirahat kalau Perlu Dipanggil lagi," ucapnya.
Dijelaskan oleh Irwan pemanggilan dirinya sebagai saksi merupakan pemanggilan yang kedua. "Sudah lah. Sudah cukup (jangan dipanggil lagi) kalau bisa," katanya.
Pemanggilan oleh Tim Penyidik KPK merupakan Pemanggilan kedua,lanjut Prof.Irwan. "Sudah dua kali.Sudah lah cukup.Kalau bisa," ucap Prof.Irwan meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si tampak ramah menyapa Awak Media usai disela sela jam istirahat pemeriksaan oleh tim KPK di Ruang Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung, Rabu 28 September 2022 .
Berdasarkan pantauan di Mapolresta Bandar Lampung dari pukul 10.30 wib di Ruang Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung, Rabu 28 September 2022 kemudian Dekan Fakultas Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si memakai baju putih list hijau ada logo Unila nya, pakai kaca mata dan bermasker keluar pukul 12.00 wib untuk istirahat dan Sekitar pukul 13.00 wib kembali ruangan tersebut.
Secara doorstop di Mapolresta Bandar Lampung disela sela jam istirahat , Prof.Irwan menyampaikan bahwa ia ditanya masih seputar Prof.Karomani. "Saya ditanyai KPK setengah sebelas, ya seputar Prof.Karomani," singkatnya sambil meninggalkan awak media mau cari makan siang.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak Pidana korupsi.
Pantauan radarlampung.co.id, beberapa penyidik sedang melakukan pemeriksaan di
Ruang Aula Patria Tama lantai 2, Polresta Bandarlampung, Rabu 28 September 2022
Terlihat, beberapa dosen Unila sedang menjalani pemeriksaan di aula tersebut.