Mulai 11 Oktober, Turis dari Indonesia Bisa Kunjungi Jepang tanpa Visa

Rabu 28-09-2022,17:29 WIB
Reporter : Dina Puspa
Editor : Dina Puspa

Sejak 11 September, wisatawan sudah bisa berkunjung jika memesan perjalanan melalui agen perjalanan. Tetapi langkah-langkah ketat telah membuat jumlah turis negara itu turun.

Pada bulan Agustus, 169.000 orang melakukan perjalanan ke Jepang dari luar negeri. Turun 93 persen jika dibandingkan dengan data pengunjung pra-pandemi.

Mulai bulan depan, otoritas pariwisata akan berharap angka-angka itu berbalik.

Karena wisatawan individu dapat menjelajahi jalan-jalan Tokyo yang dipenuhi lampu neon, geisha kuno Kyoto, dan kuil-kuil yang dipenuhi rusa di Nara.

BACA JUGA:Polsek di Lampung Utara di Audit, Ada Masalah?

Jika Anda sudah menunggu untuk berkunjung, inilah yang perlu Anda ketahui:

Apakah perlu divaksinasi untuk bepergian ke Jepang?

Untuk mengunjungi Jepang, turis harus divaksinasi tiga kali lipat dengan merek yang disetujui.

Atau memiliki tes PCR yang menunjukkan hasil negatif dan diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan.

BACA JUGA:Berharap Sumbangsih Swasta, DLH Bandar Lampung Akui Banyak Armada Pengangkut Sampah Sudah Tak Layak

Semua pengunjung juga harus menandatangani janji untuk mematuhi aturan Jepang tentang langkah-langkah Covid yang berlaku di negara tersebut.

Bisakah turis mengunjungi Jepang dari negara mana pun?

Jepang saat ini mengoperasikan sistem lampu lalu lintas merah, kuning dan biru dan belum ada berita apakah ini akan berubah.

Saat ini, turis yang datang dari daftar biru dapat mengunjungi tanpa karantina atau tes pada saat kedatangan.

BACA JUGA:Tekan Kriminalitas, Kepala Kampung Kota Jaya Serahkan Senpi Ilegal Warga Kepada Polsek

Turis daftar kuning hanya perlu melakukan tes pada saat kedatangan jika mereka tidak memiliki sertifikat vaksin, sementara semua kedatangan dari negara yang terdaftar harus melakukan tes pada saat kedatangan.

Kategori :