PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rekrutmen calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Pesawaran resmi ditutup.
Sebanyak 234 orang mendaftar untuk seleksi masing-masing kecamatan pada pendaftaran yang dibuka sejak 21-27 September 2022.
Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Ali Nurdin mengatakan, calon Panwascam kecamatan yang paling diminati oleh pendaftar berasal dari Gedong Tataaan, yakni 38 orang.
BACA JUGA: Empat Tahun Lakukan KdRT, Oknum ASN Lampung Barat Hanya Divonis Delapan Bulan Penjara?
Kemudian Kecamatan Way Lima 32 orang, Kedondong 28 orang, Way Khilau 20 orang dan Tegineneng 18 orang.
Sementara untuk Kecamatan Negeri Katon dan Way Ratai masing-masing 19 orang serta Kecamatan Padang Cermin, Punduh Pedada dan Marga Punduh masing-masing 16 orang. Terakhir Kecamatan Teluk Pandan sebanyak 12 orang.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, nantinya hanya akan diambil sebanyak 3 orang di setiap kecamatan yang ada atau dengan total keseluruhan yang akan dilantik berjumlah 33 orang," kata Ali Nurdin, Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA: Warek Unila Suharso Turut Dipanggil Penyidik KPK, Ditanya Soal PMB Mandiri
Sebelum ditentukan siapa yang berhak menjadi panitia Panwascam, para peserta terlebih dahulu mengikuti beberapa tahapan.
Mulai dari menerima tanggapan dan masukan masyarakat terkait rekam jejak pendaftar hingga seleksi berkas administrasi, tes tertulis sampai tes wawancara.
"Hingga saat ini, untuk pelaksanaan tes tertulis apakah nanti akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau Socrative (Online), kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu RI," ujarnya.
BACA JUGA: Ada Hutang Budi kepada Residivis Curanmor, Penadah Ini Nekat Tampung Motor Hasil Curian
Untuk perpanjangan masa pendaftaran yang sebelumnya telah terjadwal pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang, Ali menyatakan tetap akan dilakukan.
Mengingat saat ini masih ada tiga kecamatan yang jumlah keterwakilan perempuan yang mendaftar di bawah 30 persen. Terdiri dari Kecamatan Padang Cermin, Teluk Pandan dan Marga Punduh.
"Karena pendaftar perempuannya masing-masing hanya ada satu, kemungkinan tiga kecamatan ini saja yang akan di perpanjang," sebut Ali Nurdin. (*)