BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Demokrat Provinsi Lampung pada tanggal 1 Oktober 2022 akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Lampung dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Badan Komunikasi dan Strategi Daerah (Bakomstrada) Partai Demokrat Lampung Deni Ribowo mengatakan bahwa pendaftaran bacaleg mengambil momentum Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober.
"Kita ikuti momentum Hari Kesaktian Pancasila karena Pancasila itu sebagai landasan dasar kita untuk bernegara. Sebagai ideologi bernegara. Kita menginginkan caleg-caleg Partai Demokrat bisa benar-benar berkualitas dan mau berjuang untuk rakyat Lampung," kata Deni Ribowo kepada radarlampung.co.id, Jumat 30 September 2022.
Deni Ribowo berharap, para kader Partai Demokrat bisa dapat mendaftarkan diri menjadi kompetitor pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Curi Ponsel di Lampung Timur, Tiga Pemuda Ini Serang Korbannya dengan Celurit
Partai Demokrat juga membuka peluang kepada anak-anak muda dan masyarakat Lampung yang ingin berjuang bersama Partai Demokrat untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat di Provinsi Lampung.
Baik itu di tingkat provinsi, kabupaten, ataupun kota.
"Nah untuk itu segera masyarakat dan kaum muda bisa segera untuk mendatangi kantor DPD Demokrat Lampung, Jalan Cut Nyak Dien nomor 9, Bandar Lampung, untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri," tandas Deni Ribowo. (*)