Diberitakan sebelumnya, upaya Polres Lampung Timur memburu para pelaku perampokan hingga ke wilayah Banten dan Jawa Tengah membuahkan hasil.
Itu setelah Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur mengamankan 4 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
Masing-masing, AY (33) warga Kecamatan Sacang Kabupaten Magelang Jawa Tengah, RD (38) dan PM (27) warga Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. Kemudian, ES (27) warga Kecamatan Way Panji Lampung Selatan.
Para tersangka diamankan di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Tengah 24 September 2022.
BACA JUGA:Dilaporkan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes menjelaskan, keempat tersangka diduga sebagai pelaku perampokan di rumah Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamata Pasir Sakti.
Aksi perampokan itu dilakukan para tersangka Jumat 16 September 2022, pukul 01.00 WIB.
Dari rumah korban, para tersangka membawa kabur kabur 6 unit telepon genggam, uang tunai Rp20 juta, 2 unit sepeda motor dan surat-surat berharga.
Selain itu, para tersangka juga diduga sebagai pelaku perampokan sarang burung walet di Desa Labuhanratu Kecamatan Pasir Sakti pada 15 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Fitur Edit Postingan di Twitter Telah Tersedia, Tapi.....
Modusnya, tersangka menggedor pintu rumah penjaga gedung walet. Kemudian, menodong penjaga gedung sarang burung walet menggunakan senjata api. Setelah itu, membawa kabur sarang burung walet. (*)