LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan dan tertib lalu lintas saat bekendara.
Terlebih, mulai 3 hingga 16 Oktober 2022, Polres Lampung Timur akan menggelar Operasi Zebra Krakatau (OZK).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasatlantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang menjelaskan, Operasi Zebra dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.
Operasi termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
BACA JUGA:Metaverse for Education, Universitas Teknokrat Indonesia Kembangkan Teknologi untuk Pendidikan
Beberapa prioritas utama yang menjadi sasaran Operasi Zebra ini adalah penggunaan handphone saat berkendara.
Kemudian, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan helm non SNI, dan penggunaan safety belt (sabuk pengaman).
Selanjutnya, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lainnya yang mengganggu keselamatan.
“Sasaran OZK meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang mengakibatkan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas,” jelasnya.
BACA JUGA:Subsidi Dihapus, Petani Singkong di Lampung Timur Mulai Beralih Gunakan Pupuk Alternatif
OZK juga dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur. (*)