LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Putra (40), warga Lampung Utara, menjadi korban penganiayaan di pertigaan Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Rabu 21 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika sopir truk yang melintas ini dimintai ''kopi'' oleh pelaku.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menceritakan kronologis kejadiannya.
Ketika itu korban melintas dari arah Kotabumi, Lampung Utara, menuju Bandar Lampung.
BACA JUGA:Terbanyak di Lampung, Universitas Teknokrat Indonesia Terima 103 Mahasiswa Program PMM
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban bertemu pelaku yang hendak menyeberang di depan truk.
"Pelaku berkata kepada korban, 'Bos, kopi Bos'. Korban menjawab, 'Nggak ada, makanya kerja!' Geram, pelaku mengambil kayu di pinggir jalan dan memukul pintu truk hingga kacanya pecah," kata Kompol Tatang Maulana.
Tidak terima, korban turun membawa kayu balok dari dalam truk sambil merekam pelaku menggunakan telepon seluler (ponsel).
Melihat hal ini, pelaku juga emosi dan langsung memukul korban di bagian wajah.
BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Ricky Suharlim Founder Reiki dan Lingchi, Yi Shen Zuo Ze
Secara bersamaan datang dua rekan pelaku yang ikut memukul korban.
Setelah memukuli korban, para pelaku kabur. Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan tangan.
"Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Terbanggibesar," ungkapnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Paripurna RAPBD, Bupati Tanggamus Sampaikan Prioritas Pembangunan Tahun 2023