PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau, Satlantas Polres Pringsewu mendapati ratusan pelanggaran lalu lintas. Sebagian besar adalah pengendara kendaraan roda dua.
Tercatat, setidaknya 127 teguran dan 18 tilang diberikan kepada pengendara.
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, dalam Operasi Zebra Krakatau, pihaknya melakukan berbagai kegiatan yang dibagi dalam beberapa Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.
Operasi di jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Simpang Empat Pasar Induk Pringsewu, Satgas Preemtif dan Preventif melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra, Selasa 4 Oktober 2022.
BACA JUGA: Tiga Kali, Maling di Lampung Barat Sasar Masjid yang Sama
Dalam operasi tersebut, dilakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mulai dari tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu dan tidak memakai safety belt.
"Penindakan itu sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi. Namun bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditindak dengan tilang," tegas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Iptu Khoirul Bahri mengimbau pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Pringsewu untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
BACA JUGA: Personel Polres Pringsewu Beda Nasib, Satu Dapat Reward, Lainnya Disanksi PTDH
"Demi keamanan, kelancaran dan keselamatan di jalan, diminta kepada masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas," tegasnya.
Diketahui, mulai Senin 3 Oktober, Polres Pringsewu menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022. Kegiatan tahunan ini memiliki sejumlah sasaran.
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi target operasi yang berlangsung selama 14 hari itu.
Yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
BACA JUGA: Sekretaris DLH Bandar Lampung hingga KUPT Diperiksa Kejati