
"Terakhir pendataan tahun 2019 itu ada delapan ribu. Tapi tahun ini mungkin banyak berkurang karena penerimaan P3K. Jadi berkurang sekitar enam ribuan. Pendataan dilakukan kalau mau dapat insentif," kata Tupan.
Menurut Tupan, jika pemerintah kota sudah tidak lagi membayarkan insentif guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per orang dengan alasan pendapatan daerah tidak ada semenjak pandemi Covid-19.
"Pada 2019 pertengahan saja, sudah nggak dibayar. Kita pernah tanyakan. Katanya sudah tidak ada DIPA (daftar isian anggaran)-nya lagi. Tapi belum ngerti yang sebenarnya apa,” sebut Tupan.
BACA JUGA: Dugaan Awal Oknum Guru Langgar Kode Etik ASN, Bawaslu Bandar Lampung Bakal Investigasi
Tupan menegaskan, pihaknya akan kembali memperjuangkan agar insentif tersebut masuk dalam anggaran.
Langkah lain, pihaknya akan menemui anggota DPRD untuk menanyakan soal insentif guru honor tersebut. (*)