RADARLAMPUNG.CO.ID – Tengah ramai diperbincangkan di media sosial, sebuah video memperlihatkan pria yang ditangkap karena menyamar sebagai seorang polisi.
Dilansir radarlampung.co.id dari akun media sosial Instagram @memomedsos pada Rabu, 5 Oktober 2022, seorang pria bernama Bayu Saputra yang merupakan warga Bukit Besar, Kota Palembang, Sumatera Selatan, diamankan petugas dari Polsek IB II karena mengenakan seragam polisi.
Tak tanggung-tanggung. Bayu diamankan petugas Polsek IB II karena mengenakan seragam polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi.
Dari video yang beredar di media sosial, Bayu yang sedang berada di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang itu ditangkap pada Selasa malam 4 Oktober 2022.
BACA JUGA:Usai Pernyataannya Soal Tragedi Kanjuruhan Viral, Ade Armando Bikin Klarifikasi
Penangkapan Bayu bermula dari petugas kepolisian yang berada di kawasan tersebut.
Karena curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh Bayu, petugas kepolisian Polsek IB II pun memperhatikan gerak-geriknya.
Bayu pun langsung ditangkap saat hendak mencoba meninggalkan tempat parkiran.
Ia disergap anggota Polsek IB II di atas motor Kawasaki warna biru miliknya, yang juga banyak ditempel stiker Polri.
BACA JUGA:Masuk Kawasan Wisata Pesawaran, Kendaraan Ditarik Retribusi
Polisi gadungan tersebut akhirnya dibawa untuk diamankan di Mapolsek IB II, Kota Palembang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas aksi penyamarannya sebagai anggota kepolisian.
Viralnya video Bayu Saputra yang menyamar sebagai polisi itu, lantas menimbulkan berbagai respons dari warganet Instagram.
Banyak warganet yang merasa heran. Bagaimana bisa seorang Kombes Polisi yang naik motor tanpa dikawal ajudan.
Tentunya hal tersebut bisa membahayakan dirinya sebagai salah satu pimpinan.
BACA JUGA:Tim BPBD Tanggamus Assessment Bencana Banjir dan Longsor di Kecamatan Kelumbayan