MALANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sudah meminta maaf, oknum TNI yang melakukan penendang Aremania supporter Arema di stadion Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu, tetap akan di proses hukum.
Kerusuhan itu dimulai ketika Arema Malang dikalahkan oleh Persebaya, tidak terima dengan kekalahan itu, para suporter tuan rumah pun memasuki lapangan.
Namun, dengan turunnya para penonton ke lapangan itu aparat tidak siap, dengan cepat mengambil tindakan yang kurang enak dilihat ke para suporter.
Di dalam video yang beredar itu, terlihat banyak pihak keamanan, baik itu Polisi maupun TNI, bertindak gegabah dengan memukul ataupun menendang suporter.
BACA JUGA:Simak! Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Kamis 6 Oktober 2022
Hal ini tampaknya menjadi upaya pihak keamanan untuk membubarkan massa, tepatnya suporter, agar tidak bertindak anarkis.
Salah satu kejadian yang mencengangkan ialah salah satu terduga prajurit TNI yang melepaskan tendangan ala kungfu ke Aremania.
BACA JUGA:Tipu Puluhan Juta dengan Janjikan Korban Masuk Kerja
Buntut insiden ini, terduga prajurit TNI ini mendapat kecaman dari publik. Terkini bahkan dirinya harus menjalani proses pemeriksaan.
Diketahui yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) V Brawijaya, Jawa Timur.
BACA JUGA:Dor! Timah Panas Bersarang di Kaki Begal
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi ke awak media, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kusdi membenarkan bahwa personel bersangkutan memang sudah meminta maaf secara langsung kepada korban di Malang.
Terduga prajurit TNi tersebut minta maaf ke Aremania didampingi oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto.