PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu berkonsultasi ke pusat, terkait tenaga honorer Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) yang tidak dapat mengikuti pendataan.
Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik dan memperjuangkan hak-hak para honorer yang bertugas di puskesmas dan RSUD Pringsewu tersebut.
Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi menyatakan pihaknya telah mengambil langkah terkait honorer di RSUD setempat.
"Berkas tenaga honorer BLUD akan kita bawa konsultasi ke BKN," kata Eko Sumarmi.
BACA JUGA: Bayar Minuman Pakai Upal, Warga Way Kanan Ditangkap di Lampung Barat
Total tenaga honor di BLUD sebanyak 689 orang. Meliputi tenaga teknis dan lainnya. Mereka tersebar di puskesmas dan RSUD Pringsewu.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Maulana M. Lahuddin juga sependapat dengan BKPSDM untuk membawa persoalan tersebut ke Menpan RB.
"Sebaiknya tetap bisa masuk pendataan. Karena sesuai dengan edaran dari Kemenpan RB, bahwa di setiap. Kabupaten/kota dan provinsi untuk mendata melaporkan ke BKN pusat. Selanjutnya untuk menjadi data base berdasarkan honorer yang ber-SK Bupati," kata Maulana Lahuddin.
Menurut Maulana, petugas honor di RSUD yang sudah menjadi BLUD mendapat SK dari direktur rumah sakit, dengan masa kerja sama dengab SK bupati. Dimana, setiap tahun SK diperbaharui.
"Artinya, itu satu level. Karena itu, kepada saudara Kepala BKDSDM Pringsewu, sudah seyogyanya tenaga honorer RSUD juga didata dan dilaporkan ke BKN. Toh, pada saatnya, keputusan tetap di pusat," ujarnya.
Dilanjutkan, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi adanya persoalan hukum.
"Tak perlu gagap menyikapi. Karena hal ini sudah dilakukan dibeberapa kabupaten," tegas Maulana.
Lebih jauh Maulana menyatakan, akan ada diskriminasi jika tenaga honorer di BLUD ini sampai tidak terdata.
BACA JUGA: Diduga Depresi, Wanita Asal Metro Coba Loncat dari Tower