Anggota Polsek Gadingrejo juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin malam, 10 Oktober 2022.
"Setelah menerima laporan, langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar.
Iptu Anwar Mayer Siregar mengungkapkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Wates.
Mayat bayi langsung dievakuasi dan diindentifikasi bersama tenaga medis.
BACA JUGA: Konsumsi Ekstasi, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan di Tempat Hiburan Malam
Penemuan mayat bayi di kolam bekas pembuangan sampah, Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo mengundang keprihatinan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu.
"Kami dari LPA sangat menyesalkan kejadian tersebut dan semoga tidak terulang lagi," tegas Ketua LPA Pringsewu Dr. Fauzi, Selasa 11 Oktober 2022.
Dirinya juga mengimbau agar tak menelantarkan anak, meski memiliki banyak keterbatasan termasuk ekonomi.
"Jangan ditelantarkan atau maafnya, sampai di buang," ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Tenaga Kontrak DLH yang Dipecat Resmi Daftarkan Gugatan ke PTUN
Bila tak mampu merawat, terus Fauzi, LPA siap mengakomodirnya. Bahkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pondok pesantren untuk mengurus anak yang tidak sanggup diasuh oleh orang tua.
"Kami, LPA Pringsewu bekerja sama dengan Pondok Pesantren Baitul Quran Pringsewu bersedia menerima bayi yang dilahirkan, andai kata ada yang ingin menitipkan bayinya. Akan kami rawat di pondok pesantren," tandas Fauzi. (*)