Mulyadi mengungkapkan, pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan daerah Bandar Lampung menurun. Karena itu, insentif guru honor tidak dianggarkan.
"PAD kita turun. Jadi program kita banyak yang tidak jalan. Termasuk pembayaran gaji honorer. Karena nggak ada duitnya. Bagaimana mau bayar untuk 2021-2022. Di 2021 itu, PAD kita tidak cukup. Tapi ke depan, saat PAD meningkat, dianggarkan kembali," tegas Mulyadi.
Dilanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah menjelaskan terkait pembayaran insentif tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Pesawaran Bangun 60 Rumah Layak Huni, Sumber Dananya Dari Sini
”Mungkin karena guru kan, lingkupnya besar. Tidak hanya di negeri, tapi swasta juga masuk guru PGHM ini. Jadi mereka mungkin kurang informasi (terkait klarifikas dan penjelasan). Nanti kita tunggu arahan pimpinan," sebut dia.
Diketahui, sejumlah guru honor di Bandar Lampung ikut mempertanyakan insentif yang tak kunjung dibayar hingga mencapai tiga tahun lamanya.
Salah satunya disampaikan seorang guru di sebuah sekolah negeri. Ia mengaku tidak mendapat insentif sejak kepemimpinan Wali Kota Herman HN.
"Sudah nggak pernah dapat lagi. Terakhir tahun 2019,” kata guru perempuan yang enggan namanya disebutkan, Senin 3 Oktober 2022.
BACA JUGA: Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Ancam Lampura
Wanita ini mengungkapkan, jika memang insentif sudah tidak ada, ia berharap pemerintah memberikan penjelasan.
"Sedih aja kita. Kalua memang sudah nggak ada atau dihapuskan, ya kasih tahu. Jangan buat harapan itu menggantung, ada atau tidaknya. Bertahun-tahun," tegasnya.
Sementara Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Bandar Lampung Tupan mengatakan, jumlah guru honorer di kota ini mencapai enam ribu orang.
"Terakhir pendataan tahun 2019 itu ada delapan ribu. Tapi tahun ini mungkin banyak berkurang karena penerimaan P3K. Jadi berkurang sekitar enam ribuan. Pendataan dilakukan kalau mau dapat insentif," kata Tupan.
BACA JUGA: Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi
Menurut Tupan, jika pemerintah kota sudah tidak lagi membayarkan insentif guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per orang dengan alasan pendapatan daerah tidak ada semenjak pandemi Covid-19.
"Pada 2019 pertengahan saja, sudah nggak dibayar. Kita pernah tanyakan. Katanya sudah tidak ada DIPA (daftar isian anggaran)-nya lagi. Tapi belum ngerti yang sebenarnya apa,” sebut Tupan. (*)