PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - R (21), wanita yang diamankan gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dan Polsek Gadingrejo diduga ibu kandung bayi yang ditemukan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo.
Mayat bayi malang itu ditemukan mengambang di kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin malam 10 Oktober 2022.
Dari hasil pemeriksaan, R merupakan warga Parerejo. Namun untuk motif sekaligus kronologis pembuangan bayi tersebut, masih didalami oleh aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, R dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: PGHM: Tolong Tunjukkan Kepedulian Kepada Guru Honor di Bandar Lampung
Saat ini, wanita itu masih diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya," kata Iptu Feabo Adigo Mayora
Diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, terungkap.
Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dan Polsek Gadingrejo mengamankan R (21), Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA: Geger! Warga Gadingrejo Temukan Mayat Bayi di Kolam Bekas Pembuangan Sampah
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, R, diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa 11 Oktober 2022.
"Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, Unitreskrim Polsek Gadingrejo dengan di-back up Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Panjerejo," kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
R adalah warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap wanita itu.
Diketahui, penemuan mayat bayi di kolam bekas pembuangan sampah, Senin malam, 10 Oktober 2022, menggegerkan warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo.
BACA JUGA: Siapa Pembuang Bayi di Gadingrejo?