BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) SM merupakan 1 dari 2 orang yang diringkus oleh Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung sejak Minggu 9 Oktober 2022, ternyata seorang residivis.
Tidak hanya melakukan aksi pencurian lintas kabupaten dan kota di Lampung. Namun hingga luar Lampung.
Diantaranya Tangerang, Provinsi Banten; serta Bandar Lampung dan Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
SM bersama rekannya (almarhum) IS, keduanya warga Lampung Timur, mendapatkan peringatan tegas dan terukur.
BACA JUGA:Ada 9 Pintu Masuk Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Cek Lokasinya di Sini
Karena, sempat melakukan perlawanan dengan petugas saat ditangkap.
Di ruang pemeriksaan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Rabu, 12 Oktober 2022 , SM awalnya mengaku baru 2 kali melakukan aksi curanmor di kos-kosan Bandar Lampung.
"Saya baru dua kali melakukan pencurian motor jenis Honda Beat di kos-kosan di Bandar Lampung," ucap SM.
Apakah SM pernah tertangkap sebelumya dengan kasus yang sama? Ternyata pernah.
BACA JUGA:Baru Selesai Dievaluasi BPKP, Pemprov Lampung Proses Bantuan Sosial Antisipasi Kenaikan Harga BBM
"Iya saya pernah mendapatkan hukuman dengan kasus yang sama di Tangerang tahun 2006 dan Lampung pada 2020," ucap SM di Ruang Pemeriksaan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Rabu, 12 Oktober 2022.
SM mengaku, melakukan aksi curanmor kembali karena terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Saya terpaksa mengulangi perbuatan yang sama karena terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Sekitar puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan," ucap SM.
Meskipun demikian, SM mengaku, baru kenal dengan IS, pelaku curanmor yang tertembak mati oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Ditahan Atau Tidak, Nasib Rizky Billar Ditentukan Malam Ini
"Saya baru kenal dengan IS," ucap dia.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu A Saidi Jamil mengatakan, saat berada di kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, polisi berpapasan dengan 4 pelaku dengan membawa dua sepeda motor.