RADARLAMPUNG.CO.ID - Pria asal Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji inisial DT (33), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji.
Pelaku ditangkap karena membobol Kantor SDN Labuhan Batin.
Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mengatakan, aksi itu dilakukan pada Selasa 4 Oktober 2022 dinihari.
Namun, baru diketahui pagi hari, ketika pegawai sekolah hendak membuka ruangan kepala sekolah.
"Jadi Saat membuka pintu, pegawai melihat kantor kondisinya berantakan. Ternyata setelah dicek, ada dua unit chroombook, satu tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg, dan tangki semprot rumput sudah tidak ada lagi," kata Iptu Fajrian Rizki dalam keterangannya, Minggu 16 Oktober 2022.
Menurutnya Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah merugi hingga Rp16 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang, untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tidak sampai dua pekan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah mertuanya di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Warga Sekampung Udik Lamtim Diamankan
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti dua unit Chrombook milik sekolah. Dari catatan kepolisian, pelaku masuk ke dalam residivis narkoba tahun 2019 dan pernah mencuri di Desa Labuhan Batin tahun 2021 silam. (*)