Lengah, Pencuri Curi Dua Handphone Dalam Rumah

Minggu 16-10-2022,18:36 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

"Kini tersangka NF sedang kita lakukan proses pemeriksaan dberikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya (*)

Kategori :