Diduga Dianiaya Guru usai Upacara Bendera, Siswa SMA Lapor ke Polresta Bandar Lampung

Senin 17-10-2022,18:58 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Dina Puspa

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Seorang pria berinisial EK, guru Sejarah di SMA Global Madani Bandar Lampung, diduga melakukan tindak pidana kekerasan pada siswa kelas 12 SMA Global Madani.

Siswa berinisial ASW (17) tersebut diduga dianiaya pada Senin pagi, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Tepatnya usai upacara bendera.

Aksi dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh EK  tersebut dilaporkan oleh ASW didampingi tantenya, Yeni Anggraini, (24), warga Perum Taman Palem Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, ke Mapolresta Bandar Lampung.

Laporan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin sore, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Didakwa Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J

ASW yang didampingi Yeni Anggraini  menceritakan kronologis kejadian tersebut.

"Awalnya, saya dan dua orang teman saya mengobrol saat upacara bendera pada Senin pagi, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 WIB," kata ASW. 

Kemudian, guru berinisial EK datang dan tiba-tiba menghampiri mereka sambil mendorong. Guru tersebut lalu membentak ASW sambil menyampaikan sesuatu.

"Kamu kenapa melotot-lotot ke saya?" ujar ASW menirukan ucapan EK.

BACA JUGA:Selain dari APBN, Sport Center Lampung Juga Akan Dibangun Pakai APBD

Kemudian, ASW menyampaikan bahwa ia tidak melotot kepada EK. Tetapi matanya memang seperti itu apa adanya.

"Sabar dulu, Pak. Saya  bakal nurut," kata ASW.

"Kamu, kenapa mata kamu melotot ke saya? Nggak Pak, mata saya emang begini," ujar ASW menceritakan kejadian tersebut kepada awak media pada Senin sore di Mapolresta Bandar Lampung.

Kemudian, kepalanya dipegang dan ditempelkan dengan guru tersebut. "Sehingga pelipis sebelah kiri benjol," lanjut ASW.

BACA JUGA:PSSI Beri Tanggapan Terkait AFC Resmi Tunjuk Qatar Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2023

Kategori :