JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Sidang dakwaan Bharada Richard Eliezer telah selesai dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Usai menjalani sidang, eksekutor penembak Brigadir Yoshua Hutabarat itu tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari PMJNews, Selasa 18 Oktober 2022..
“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” tambahnya.
BACA JUGA:Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan Jaringan 3G ke 4G/LTE
Sidang terhadap Bharada E akan dilanjutkan kembali untuk pemeriksaan saksi, namun untuk waktu pelaksanaannya masih akan dirundingkan.
Minta Maaf
Aktor penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang dakwaan di PN Jaksel, Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam sidang dakwaan itu, Bharada Richard telah menyesali perbuatannya untuk menembak Brigadir Yoshua. Dirinya mengaku bahwa tak kuat untuk menolak perintah dari sang jenderal, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang selaku komandannya memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir Yoshua. Itu disampaikan Bharada Richard di depan Majelis Hakim PN Jaksel.
BACA JUGA:Harga Jual Anjlok, Petani Singkong Way Kanan Menjerit
Disidang itu, Bharada Richard membacakan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yoshua atas tindakannya itu. Dan dirinya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.
"Sekali lagi saya sampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E seperti dikutip dari Fin, Selasa, 18 Oktober 2022.
Selain itu Bharada Richard juga menyesali perbuatannya kepada Brigadir Yoshua, karena dirinya tak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo itu. Dan berharap agar keluarga Brigadir Yoshua turut memaafkannya.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos," jelasnya.