RADARLAMPUNG.CO.ID – Tahanan Narkoba di Polres Lampung Utara (Lampura) Tewas. Penyebabnya, karena kondisi tubuh yang mengalami kejang-kejang.
Beredar isu, tewasnya tahanan narkoba itu diduga Disetrum dan disiksa. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Polres Lampura.
Menanggapi isu dan pertanyaan tentang meninggalnya pelaku narkoba inisial Re alias Kemong (52).
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP I Made Indra, menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh anggotanya sudah sesuai dengan SOP, dari pihak Polda pun sudah melakukan penyelidikan kasus ini.
BACA JUGA:Bunda Merry Dituntut 7 Bulan Penjara, PH Bereaksi
"Dalam proses penangkapan dan interogasi, sudah kami lakukan sesuai SOP," ungkap Made.
Dia juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah menawarkan autopsi kepada keluarga korban. Namun, dari pihak keluarga sampai dengan saat ini menolaknya dengan alasan masih berduka, untuk biaya di tanggung negara dan Polres Lampura.
"Untuk informasi yang mengatakan korban meninggal karena disetrum itu, saya katakan tidak benar, hal ini di buktikan dengan hasil rekam medis yang kami terima dari pihak RS Ryacudu bahwa Almarhum ini mengalami kejang-kejang, penurunan tingkat kesadaran, kaku klonik, meracau, kemudian mulut mengeluarkan busa sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian, pihak RS mengatakan harus dilakukan otopsi," beber Kasat.
Lanjut Kasat, kemudian beredar kabar tentang terjadi penganiayaan pihaknya selaku Kasat Res Narkoba Polres Lampura bertanggung jawab bahwa tidak ada, dengan bukti Almarhum ini pihaknya menyerahkan ke piket Sat Tahti dengan tidak ada luka sama sekali.
BACA JUGA:Adanya Obat Batuk Anak yang Menyebabkan Gagal Ginjal, Ini Kata Diskes Lampung
"Kemudian kami mendapatkan informasi baru setelah Almarhum meninggal dunia dari tahanan satu kamar dengan Almarhum, di sini tahanan bercerita Almarhum bercerita kepada mereka bahwa polisi hanya cuma dapat BB plastik klip, timbangan digital, bong, dan hp, sedangkan narkobanya di saya telan," kata dia, meniru perkataan pelaku.
“Karena takut ketangkap polisi sabunya di telan, ini pengakuan dari tahanan yang sudah kami lakukan pemeriksaan, ditanyakan oleh napi tahanan yang ada di dalam, berapa banyak kamu telan, di jawab Almarhum kurang lebih 2 (dua) graman yang di telan,” tambah Made.
Selanjutnya, untuk masalah informasi tidak ada pengawalan petugas saat di rumah sakit itu juga tidak benar, karena pihak keluarga tahu bahwa RD dirumah sakit justru informasi dari Pihkanya.
Sementara, pihak rumah sakit mana tahu dengan keluarga RD termasuk foto-foto dan video ambulance itu, kan dari anggota kita yang merekam, tambah Kasat.
BACA JUGA:KPU Mesuji Mulai Verfak Kepengurusan Parpol Secara door to door