"Kami berharap keluarga bersedia untuk autopsi supaya jelas, agar lebih pasti mengetahui kondisi korban yang sebenarnya," tegas Made.
Dia menjelaskan, kasus berawal dari penangkapan 2 orang pelaku narkoba berinisial ES dan JE pada hari Rabu 12 Oktober 2022 pukul 22.00 wib, di Tulung Mili Kecamatan Kotabumi dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 13,40 gram.
Kemudian dilakukan pendalaman kepada kedua pelaku, bahwa barang haram sabu tersebut didapatkan dari pelaku RA yang merupakan seorang residivis kasus narkoba (meninggal dunia, Red).
Setelah mendapatkan informasi dari kedua pelaku, tim opsnal langsung melakukan penggrebekan di kediaman pelaku RE di Kota Alam dengan di saksikan oleh ketua RT setempat serta keluarga pelaku.
BACA JUGA:Holding Ultra Mikro Tunjukkan Kinerja Impresif, 23,5 Juta Nasabah Rasakan Manfaatnya
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku RE, petugas hanya mendapatkan barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan HP.
"Kemudian pelaku kita amankan ke Polres Lampura, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Sesampai di Polres Lampura, lanjutnya, pelaku dilakukan introgasi selesai sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, pihaknya menyerahkan ke piket satuan tahti untuk di titip di tahanan.
Kemudian, lanjutnya, pagi harinya kurang lebih sekitar jam 09.00 Wib tim dari penyidik menuju ke tahanan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Lelang JPTP Pemprov Lampung, Terbanyak Pendaftar Kadis Pariekraf Lampung
Namun, pada saat di ruang tahanan, bertemu dengan anggota piket menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengalami keram.
"Kami meminta bantuan dokter Dedi dan perawat dari Urdokes Polres Lampura, untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan terhadap Re, karena kondisi terhadap pelaku semakin parah malah kejang-kejang, setengah badan sehingga dirujuk ke rumah sakit Ryacudu Kotabumi.
Terpisah, Kasi Humas AKP Zulkarnaen menyampaikan Polri bekerja secara profesional sesuai fakta yang ada, terkait dengan isu ataupun tanggapan masyarakat bahwa ini ada peristiwa lain yang dilakukan anggota Polri, di pastikan itu adalah tidak benar.
BACA JUGA:Terkait Dugaan Korupsi Sarana Sampah DLH Metro, Kontraktor Proyek Mulai Kembalikan Kerugian Negara
"Kami berharap kepada masyarakat apabila mengetahui ada suatu berita yang belum jelas tolong diklarifikasi dengan pihak kepolisian," tuturnya. (*)