BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung temukan satu bayi berusia 11 bulan alami gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Bayi tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, bayi gangguan ginjal akut progresif atipikal tersebut ditemukan, pada Jum'at 21 Oktober 2022.
Dengan temuan satu bayi alami gangguan ginjal tersebut, kata Riehana, Dinkes Lampung telah melakukan beberapa upaya penanganan.
BACA JUGA: Simak! Ini Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Guru di Pesisir Barat
Pertama, melakukan penyelidikan epidemiologi. Kedua, pengambilan spesimen darah, tes usap nasofaring, dan pemeriksaan obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien.
Reihana pun mengimbau, apabila menemukan anak berumur 0 sampai 18 tahun, yang mayoritas balita mengalami gangguan buang air kecil.
Seperti, air kecil sedikit atau sama sekali tidak ada urien, untuk segera datangi pusat pelayanan kesehatan terdekat
Begitu juga dengan anak 18 tahun kebawah yang mayoritas balita tidak memiliki riwayat sakit ginjal yang disertai demam atau tidak disertai demam, diare, atau minta, untuk segera dibawa kepusat pelayanan kesehatan dan rumah sakit.
BACA JUGA: Keindahan di Balik Jalur Esktrem
Senada disampaikan, Direktur Utama RSUDAM Lampung, Lukman Pura. Menurutnya, bayi berusia 11 bulan dirawat dan dinyatakan terkonfirmasi gagal ginjal pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Bayi tersebut, kata Lukman ditangani langsung oleh dokter spesialis anak di RSUDAM.
Pasien tersebut, menurutnya telah dilakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan spesimen darah, tes usap nasofaring, serta pemeriksaan kepada obat-obatan yang dikonsumsinya.
Saat ini, ditambahkan Lukman tengah dalam pemantauan ketat. Serta, berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi pasien dalam keadaan stabil. (*)