''Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Trimurjo. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara," tegasnya. (*)
Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar, Sales PT Sinarmas Ditahan Polisi
Senin 24-10-2022,20:36 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Kategori :
Terkait
Minggu 07-01-2024,19:32 WIB
Gelapkan Uang Rp 28 Juta Milik Majikan, Warga Pekalongan Ini Diamankan Polres Lampung Timur
Rabu 14-06-2023,21:32 WIB
Gelapkan Emas Puluhan Gram, IRT Diringkus Polisi
Rabu 07-12-2022,20:25 WIB
Dua Tersangka Bapak dan Anak Asal Lampura yang Terlibat Dugaan Korupsi Bumades Segera Disidang
Senin 24-10-2022,20:36 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar, Sales PT Sinarmas Ditahan Polisi
Terpopuler
Rabu 15-01-2025,09:04 WIB
Promo Indomaret Rabu 15 Januari 2025, Ada Diskon Beras Rp 35 Ribu
Rabu 15-01-2025,09:31 WIB
Link DANA Kaget Spesial Cuan Harian, Ambil Saldo Gratis Rp 377 Ribu, Buka Amplop Pencairan Sekarang
Rabu 15-01-2025,07:32 WIB
Segera Klaim Link DANA Kaget Aktif 15 Januari 2025, Cairkan Saldo Gratis Rp 120 Ribu Hari Ini
Terkini
Kamis 16-01-2025,05:34 WIB
Buka Amplop Link DANA Kaget Secara Terbatas, Klaim Saldo Gratis Rp 121 Ribu Cair Sekarang
Rabu 15-01-2025,20:49 WIB
DPRD Tubaba Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rabu 15-01-2025,19:41 WIB
Perbaiki Drainase, Pemkot Bandar Lampung Gelontor Anggaran Rp 25 Miliar
Rabu 15-01-2025,19:37 WIB