Penjaringan Bacaleg Demokrat Bisa Online, Simak Kriteria Calon Wakil Rakyat dari Partai Ini

Senin 24-10-2022,21:23 WIB
Reporter : Dina Puspa
Editor : Dina Puspa

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Demokrat Provinsi Lampung sudah membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan maju dalam Pemilu 2024.

Penjaringan bacaleg dari internal maupun dari eksternal partai tersebut berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua Badan Komunikasi Strategi Daerah Partai Demokrat Lampung Deni Ribowo mengatakan bahwa penjaringan bacaleg akan ditutup setelah beberapa bacaleg ini sudah memenuhi kuota dan kompetensi sebagai caleg.

Karena, Partai Demokrat harus lebih hati-hati untuk menyeleksi bakal calonnya.

BACA JUGA:Banjir Lagi, Puluhan Hektare Sawah di Lampung Barat Terendam

"Karena kita memperhatikan, pertama tentang kesetiaan dia terhadap partai. Tentang perjuangan dia terhadap partai, integritas dia, kemudian kompetensi dia, dan komitmen dia berjuang untuk masyarakat Lampung," kata Deni Ribowo kepada radarlampung.co.id, Senin, 24 Oktober 2022.

Nah, 5 komponen ini yang diperhatikan oleh Partai Demokrat.

Kemudian sesuai dengan petunjuk dan arahan dari ketua DPD Partai Demokrat Lampung bahwa pembukaan bacaleg ini dibuka di seluruh DPC Partai Demokrat kabupaten/kota. 

"Bahkan bisa melalui online. Kita ada aplikasinya, kita lebih dipermudah untuk pendaftaran bacaleg," ucap anggota DPRD Lampung ini. 

BACA JUGA:Meski Tak Melanggar AD ART Partai, Ganjar Pranowo Kena Sanksi dari PDIP karena Pernyataan Siap Nyapres

Deni Ribowo mengatakan, ada beberapa kabupaten yang pendaftar bacalegnya sudah hampir 100 persen.

Ada yang sudah minimal 50 persen sudah menemukan bacaleg sudah mendaftar.

"Tentu nanti akan diverifikasi lagi kelengkapan, keabsahannya oleh internal dari Partai Demokrat," kata Deni Ribowo.

Sementara, kriteria bacaleg Partai Demokrat itu diantaranya, berkomitmen untuk berjuang untuk perubahan dan perbaikan bangsa.

BACA JUGA:Bahaya! Hewan Ternak di Pesisir Barat Dilepasliarkan Hingga Makan Sampah

Kategori :