RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain melalui Dinas Pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga akan salurkan bantuan beras lima kilogram melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan, bantuan beras untuk masyarakat ini dalam rangka pengendalian dampak Covid-19.
Ada sekitar 33,6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bandar Lampung yang terdata akan menerima bantuan beras dalam rangka pengendalian Covid-19 ini.
Anggaran yang digunakan, kata Aklim, berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Camat TkB Tegaskan KTP Warganya Disalahgunakan
"DID tahun ini ada sekitar Rp 8 miliar, dibagi ke beberapa OPD. Kita dapat Rp 2 miliar untuk bantuan beras," ujar Aklim saat ditemui di area Gedung Sentral Tapis, Selasa 25 Oktober 2022.
Penyaluran beras tersebut, lanjut Aklim, dijadwalkan akan dilakukan pada November 2022 mendatang.
Disinggung pembagian beras ini akan dilakukan berapa tahap, dirinya mengungkapkan bakal menyesuaikan jadwal wali kota dari bagian protokol.
"November mulai kita bagikan. Untuk berapa tahapnya, kita lihat jadwal (wali kota, red) dari protokol," tuturnya.
BACA JUGA:Gedung Sentral Industri Tapis Bandar Lampung Diresmikan, Lengkap dengan Ruang Catwalk
Menurutnya, penerima bantuan atau KPM adalah masyarakat yang belum tersentuh oleh bantuan lain.
"Ya kita pilih yang memang terdampak tapi belum mendapat bantuan apapun. Ini supaya menghindari bantuan yang dobel," terangnya.
Lebih lanjut, Aklim menuturkan bahwa pihaknya dalam pengadaan beras tersebut bekerjasama dengan Bulog.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Pebriani Piska mengatakan, dalam pembagian beras Dinsos, pihaknya juga akan ikut hadir untuk memantau.
BACA JUGA:Bak Kubangan Kerbau di Kala Hujan, Jalan Pulau Singkep Ini Telah Lama Tak Diperbaiki