Komisi IV, kata Pebriani Piska, meminta kepada Dinsos agar pembagian beras dalam rangka pengendalian Covid-19 ini dapat dibagikan tepat sasaran.
Dirinya juga mengingatkan dalam proses pembagian beras tidak perlu ada pencitraan di dalamnya.
"Ini murni bantuan untuk warga. Bukan orang per orang. Tapi dari pemerintah," tegas Pebriani Piska saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.
Sehingga, dirinya memiliki harapan yang besar, agar penyaluran bantuan ini dapat sesuai peruntukannya dan tidak dibawa ke ranah politik atau pencitraan untuk 2024 dan sebagainya.
"Sekarang masyarakat lagi susah luar biasa karena efek Covid-19 yang berkepanjangan. Jadi udah dulu pencitraan. Ayo kita bantu masyarakat," tuturnya. (*)