JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus wanita yang hendak menerobos istana merdeka dan menodong anggota Paspampres kini diambil oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.
Menurut Ramadhan, kasus yang pertama kali ditangani oleh Polda Metro Jaya itu kini masih akan terus didalami oleh penyidikan kasusnya.
Ramadhan menyebut bahwa perempuan bernama Siti Elina tidak kooperatif dengan penyidik saat dimintai keterangan.
“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,” ungkapnya.
Wanita Bercadar Terobos Istana Negara
Istana Merdeka dihebohkan dengan adanya penerobosan seorang wanita bercadar hitam yang nekat masuk ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022 pagi.
Diketahui ciri-ciri wanita itu menggenakan jilbab panjang warna biru muda dan setelah gamis lengkap dengan cadar hitam yang menutupi wajahnya. Wanita itu juga menggunakan tas ransel hitam.
Aksi menerobos pintu Istana Merdeka itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu salah satu anggota kepolisian lalu lintas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di depan Istana Merdeka.
BACA JUGA:Perkara Gagal Ginjal Akut, Dua Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Polri
Lalu anggota kepolisian melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang wanita itu, yang melakukan jalan kaki dari Harmoni ke arah Jalan Medan Merdeka Utara.
Tepat di pintu masuk Istana Merdeka, wanita bercadar itu pun ingin menerobos masuk, dan akhirnya wanita itu diamankan oleh tiga anggota dari Satgatur Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda.
Dan saat ini wanita itu telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sampai dengan saat ini belum diketahui pasti siapa identitas wanita itu dan motif yang akan dilakukannya.
Polisi juga mengamankan 1 Tas hitam berisi kitab suci. Dompet kosong warna pink, 1 unit ponsel/Hp. Seta satu buah senjata api jenis Fn.