Siapa yang Berpeluang Menjadi Pj. Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang? Asisten I: Itu Hak Prerogatif 'Bos'

Jumat 28-10-2022,21:04 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Dina Puspa

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah di Lampung bakal habis pada Desember 2022 mendatang. 

Untuk Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar), AMJ pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin berakhir pada 12 Desember 2022.

Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Winarti dan Hendriwansyah, AMJ-nya pada 18 Desember 2022. 

Namun hingga kini, belum ada kabar mengenai nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj.) bupati di dua kabupaten itu.

BACA JUGA:Begini Warning Ketua Bawaslu Tubaba ke Anggota yang Baru Dilantik 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan mengatakan, sejauh ini tidak mengetahui siapa yang diusulkan.

Sebab, usulan tersebut merupakan hak prorogatif Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

"Sampai saat ini saya belum tahu (nama-nama yang diusulkan). Itu kan hak prerogatif bos (gubernur),” ujarnya, Jumat, 28 Oktober 2022. 

Merujuk pada regulasinya, yang bisa menjadi Pj. Bupati adalah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

BACA JUGA:Wapres Imbau Masyarakat Waspadai Munculnya Varian Omicron XBB

Namun, Qudratul Ikhwan tetap mengatakan, belum mengetahui jika memang ada yang diusulkan ke Kemendagri.

“Benar saya belum tahu. Dilihat dari aturannya juga kan. Usulan itu boleh dilakukan satu bulan sebelum AMJ. Sementara AMJ di dua daerah itu ada di pertengahan Desember,” kata dia. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lampung, ada beberapa nama yang berpotensi menjadi Pj. Bupati di Tulang Bawang dan Lampung Barat.

Nama-nama yang potensial jika dilihat riwayat tugasnya antara lain Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.

BACA JUGA:PT Petrolindo Megah Perkasa Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3, Simak Persyaratannya

Kategori :