Fantastis, Ingin Makan Pizza, Nikita Mirzani Pesan Pizza 700 Kotak untuk Narapidana

Jumat 28-10-2022,21:42 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

“Kita ngobrol dengan argumentasi hukum soal persoalan ini, jadi tidak terlalu membahas mendalam pasal-pasal karena materi di persidangan, kami hanya membahas bagaimana seseorang mengajukan hak untuk penangguhan penahanan, itu saja,” ucap Fahmi.

Selasa (25/10) malam lalu, Nikita telah dijebloskan JPU Kejari Serang ke Rutan Kelas IIB Serang.

Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.

Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21. 

Selain menyerahkan artis film pemeran Comic 8 tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. (*)

Kategori :