Sebelumnya, yang bersangkutan merupakan warga Pekon Selapan.
"Untuk kependudukan dan BPJS, besok Senin diurus. Dan sudah dikoordinasikan dengan Dukcapil dan pihak BPJS," beber Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Pengurusan identitas tersebut untuk memudahkan akses.
"Untuk memudahkan akses pengobatan dan usulan bansos serta PBI-nya mudah. Karena keluarga kakaknya masuk di DTKS," jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu. (*)