PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Paripurna agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah Pesisir Barat molor. Kegiatan yang dijadwalkan pukul 09.30 Wib, Senin 31 Oktober 2022 ini baru dimulai pukul 11.50 WIB saat azan Zuhur.
Pantauan di lokasi, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, Wakil Ketua II Ali Yudiem.
Paripurna dihadiri 24 dari 25 anggota DPRD Pesisir Barat. Lima di antaranya mengikuti paripurna via zoom meeting.
BACA JUGA: Simak! Ini Cara Juleha Sembelih Hewan Secara Syar'i
BACA JUGA: Apa yang Terjadi Jika Meminum Air Mentah? Berikut Ini Penjelasan dr. Saddam Ismail
Hadir Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Plt. Sekretaris Kabupaten Jalaludin, kepala OPD, Forkopimda dan undangan terkait.
Terkait molornya rapat paripurna tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesisir Barat Hendrik Gunawan mengatakan, keterlambatan bukan karena kedisiplinan anggota DPRD.
Namun ada beberapa pembahasan kembali di tingkat fraksi DPRD mengenai raperda yang akan dibahas tersebut.
BACA JUGA: Asyik 'Panen' Sawit, Satu Pelaku Curat Diamankan Polres Way Kanan
"Bukan karena tidak disiplin. Tetapi karena pembahasan kembali di masing-masing fraksi, sehingga ada keterlambatan dalam pelaksanaan paripurna tersebut. Sejak pagi rekan-rekan di DPRD sudah ada di kantor," tegas Hendrik. (*)