RADARLAMPUNG.CO.ID - Perusahaan stockpile batu bara PT Hasta Dwiyustama menegaskan telah melakukan kanjian komprehensif guna mencegah debu dari aktivitas stockpile batu bara di Kelurahaan Ketapang.
Kepala Stockpile Batu Bara PT Hasta Dwiyustama Muhaimin menuturkan, pihaknya melakukan kajian komprehensif supaya keberadaan stockpile di Kelurahaan Ketapang tak sampai mengganggu warga.
"Kami sudah melakukan kajian dan ujicoba pasang windsock (tanda arah angin) seperti di bandara. Dan 99 persen pemantauan selama tiga bulan lebih intensitasnya tidak mengarah ke pemukiman warga, oleh karena itu warga setuju ada lokasi stockpile itu," ungkapnya, Jumat, 4 November 2022.
Dia menuturkan, bila arah angin menuju pemukiman warga, pihaknya bakal menghentikan sementara aktivitas atau melakukan penyiraman menggunakan mobil tangki air.
BACA JUGA:Warisan Orang Tua yang Disimpan Dilemari Hilang Seketika Digondol Maling
"Perusahaan bersama-sama masyarakat setuju itu lokasi stockpile batu bara, namun kami akan berusaha maksimal mencegah debu dari mobil yang mengangkut batu bara dan asap knalpot jangan sampai mengarah ke pemukiman warga," ungkapnya.
Alhasil, menurut mereka, warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras tak mempermasalahkan aktivitas stockpile batu bara di wilayah Kelurahaan Ketapang karena tak sampai menganggu warga sekitar.
"Warga kami tidak masalah ada aktivitas stockpile itu, dan kami tidak ada yang terganggu," kata Jaman selaku Ketua RT 25 Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Jumat 4 November 2022.
Jaman membantah bahwa ada informasi warga sampai sesak nafas karena debu dari stockpile batu bara tersebut.
BACA JUGA:Perintah Kapolri, Polresta Bandar Lampung Perbolehkan Ulangi Ujian SIM
"Itu nggak benar ada warga yang sesak nafas, muka hitam karena debu gak lah. Karena yang kerja di sana banyak dari warga sini juga," kata Jaman.
Lurah Ketapang Dodi Irwanto manambahkan, pihaknya sudah ke lokasi stockpile bersama unsur kelurahan Ketapan dan Kecamatan Panjang.
"Kami kemaren (Kamis) kesana bareng pak Sekcam Panjang, tidak ada masalah. Tiga bulan lalu warga kami pertemukan dengan perusahaan, dan sudah selesai," ungkap Dodi, Jumat 4 November 2022.
Dodi menuturkan, ia telah meminta perusahaan meminimalisir gangguan debu saat beraktivitas agar jangan sampai mengganggu warga.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Minta Satpol-PP Tak Tebang Pilih Dalam Tertibkan PKL