LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Lampung Barat dimulai sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Ada 55 formasi guru yang disiapkan untuk ditempatkan pada 45 sekolah di Lampung Barat.
Namun Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak membuka formasi pendaftaran umum.
Dalam seleksi PPPK guru ini diprioritaskan untuk pendaftar prioritas 1. Yaitu pendaftar yang sudah lulus passing grade atau prioritas satu pada penerimaan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Tim Puskesmas Turun, Beri Layanan Kesehatan di Wilayah Terisolir Pesisir Barat
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Barat Ahmad Hikami, seleksi hanya untuk pendaftar yang sudah lolos passing grade pada tahun sebelumnya, namun belum mendapat penempatan.
”Diperuntukkan yang lulus passing grade seleksi sebelumnya dan belum mendapatkan alokasi penempatan. Dengan begitu tidak lagi mengikuti proses seleksi,” papar Ahmad Hikami.
Ahmad Hikami mencontohkan, pada penerimaan PPPK tahun lalu, peserta mendaftar di SDN 1 Way Mengaku.
Ada dua orang yang memenuhi passing grade. Sementara hanya disediakan satu kuota. Artinya yang diambil hanya nomor satu.
BACA JUGA: Jangan Lewatkan! Pegamatan Gerhana Bulan Total 8 November Bersama OAIL Itera
”Pemenuhan kebutuhan guru dari katagori pelamar prioritas 1 tersebut tetap dilaksanakan dengan urutan yang berjenjang,” kata Ahmad Hikami.
Pertama, eks tenaga honorer katagori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.
Lalu guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021.
Kemudian lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021.
BACA JUGA: Cukai Rokok Tembakau dan Elektrik Akan Naik Tahun Depan, Siapkah Anda Wahai Ahli Hisap?