MEDAN, RADARLAMPUNG.CO.ID – 8 oknum Polisi berpangkat Bripda yang diduga melakukan penyerangan di Rumah Sakit (RS) Bandung Jalan Mistar, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu, 6 November 2022 lalu telah diamankan.
Diketahui bahwa 8 oknum Polisi melakukan penyerangan ke RS Bandung Jalan Mistar pukul 05.00 WIB, dari penyerangan itu pegawai RS dan satpam mengalami luka-luka.
Salah satu perawat rumah sakit pun harus mengalami luka parah dan kini dirawat intensif di rumah sakit tersebut.
Identitas perawat yang terluka akibat penyerangan 8 Polisi bernama Wanda. Wanda mengalami luka di sekujur tubuh akibat diinjak-injak dan kepalanya dipukul hingga dirinya pingsan.
BACA JUGA:Intip Foto-foto Pemeran Wanita Video ‘Kebaya Merah’, Parasnya Cantik
8 Polisi yang Melakukan Pengeroyokan Diamankan
Ada 8 orang Polisi telah diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
8 oknum Polisi itu telah diperiksa secara maraton oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan 8 Polisi itu sesuai perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar bisa diproses hukum dan tindak tegas.
"Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di proses dan tindak tegas," jelas Hadi.
BACA JUGA:Jalur KA Tempat Lokasi Kecelakaan Babaranjang Sudah Bisa Dilalui, Tapi..
"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes medan dan Propam Polda," tambah Hadi.
Kronologi Lengkap Pengeroyokan 8 Polisi
Penyerangan oleh 8 Polisi seperti dikutip dari akun instagram @poldasumaterautara dikarenakan salah paham.
Salah paham yang terjadi antar 8 Polisi itu bermula ketika anggota Polri Bripda T mengalami cekcok dengan petugas sekuriti RS Bandung dan salah seorang perawat, Wanda Winata di salah satu Hotel di Kota Medan.