Selanjutnya pembinaan 1000 HPK, pembinaan ketahanan keluarga, pembinaan calon pengantin, dan kegiatan lainnya.
Nanda Indira menjelaskan, program percepatan penurunan stunting merupakan satu kesatuan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Program ini dikembangkan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.
Yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
BACA JUGA: Viral Jalan Rusak di Margo Mulyo, DPRD Tanggamus Akan Koordinasi Dengan Bupati
"DRPPA diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender serta berbagai permasalahan perempuan dan anak dapat diselesaikan mulai dari desa," tegasnya. (*)