TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Target Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu tahun ini mendapat respon positif berbagai kalangan.
Seperti disampaikan Adit Tiawan, S.Kom., salah seorang warga Tanggamus. Menurut dia, langkah Dispora membentuk UPT Pengelolaan GOR Ratu sangat tepat.
”Dengan adanya UPT, akan ada yang bertanggung jawab atas pengelolaan GOR tersebut,” tuturnya.
Misalnya terkait kebersihan lingkungan dan perawatan GOR. Retribusi yang nantinya menjadi PAD, mekanisme dan aturan jika ada yang ingin memakai GOR dan lainnya.
BACA JUGA: Kisah Pilu Pabrik Lokal Dapat Pesanan 1.000 Unit dari Jokowi, Sudah 7 Tahun Tak Kunjung Dibeli
Respon positif dan dukungan juga disampaikan Prayoga, S.H., warga Tanggamus lainnya. Menurut Prayoga, dengan terbentuknya UPT Pengelolaan GOR Ratu diharapkan akan lebih tertata dan nantinya keberadaan GOR tersebut lebih tersosialisasikan ke masyarakat.
Diketahui, Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Tanggamus menargetkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu terbentuk tahun 2022.
Ini menyusul telah diajukannya draft nomenklatur struktur kelembagaan UPT pengelolaan GOR Ratu kepada Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tanggamus beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tanggamus Suyanto mengatakan, pasca diajukannya draft UPT Pengelolaan GOR Ratu, maka dalam waktu dekat Dispora akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan paparan terkait pembentukan UPT GOR Ratu tersebut.
BACA JUGA: Andi Desfiandi Jalani Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Unila
Setelah dibahas secara seksama, baru selanjutnya draft UPT dikonsultasikan kepada bagian Organisasi Provinsi.
"Jadi target kita UPT Pengelolaan GOR Ratu dapat terbentuk paling lambat Desember tahun ini," kata Suyanto dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 26 September 2022,.
Suyanto menambahkan, pada pengelolaan GOR Ratu nantinya akan ada penarikan retribusi sebagai PAD yang akan dilakukan olah UPT.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga akhir Agustus 2022, Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Tanggamus masih menunggu pengajuan nomenklatur struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu. Pengajuan menunggu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
BACA JUGA: Pedagang Soto di Pasar Koga Ditemukan Tewas Gantung Diri