
“Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terkait keduanya dibawah umur, penyidikan mengacu UU Peradilan Anak,” jelasnya. (*)
“Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terkait keduanya dibawah umur, penyidikan mengacu UU Peradilan Anak,” jelasnya. (*)