PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dikeluarkannya belasan siswa dari MAN 1 Pesisir Barat yang dinilai melakukan pelanggaran, mendapat perhatian dari DPRD setempat.
Ketua Dewan DPRD Pesisir Barat (Pesbar) Agus Cik menyayangkan dikeluarkannya belasan siswa tersebut.
Agus Cik menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Mulai dari organisasi perangkat daerah, lintas sektoral dan pihak terkait.
Apalagi saat ini Pemkab Pesisir Barat tengah berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kemudian, sekolah atau madrasah ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Persoalan yang terjadi di MAN 1 Pesisir Barat akan berdampak pada pelaksanaan KLA.
“Tidak hanya Pesisir Barat saja. Di seluruh Indonesia, SRA saat ini masih terus dimaksimalkan. Karena itu menyangkut tentang hak-hak anak dan sebagainya,” tegas Agus Cik.
Karena itu, jika ada persoalan di sekolah atau madrasah, seharusnya dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Sebab dikhawatirkan berdampak kepada siswa. Seperti yang terjadi di MAN 1 Pesisir Barat.
Salah seorang siswi yang dikeluarkan dari sekolah tersebut dikabarkan telah kabur dari rumah.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama. Sehingga ke depan, persoalan-persoalan itu tidak lagi terjadi. Kalau siswa dinilai bermasalah ataupun melanggar, itu kan bisa dilakukan pendampingan oleh OPD terkait,” tandasnya.
Lebih lanjut politisi Partai NasDem tersebut berharap persoalan yang terjadi MAN 1 Pesisir Barat bisa segera dicarikan solusinya.
BACA JUGA: 5 Hotel Terdekat Dari Pusat Kota Bandar Lampung Dengan Rating Memuaskan