"Warga tersebut menyampaikan laporan telah kehilangan anaknya atas nama Julia Rahmawati yang berstatus pelajar kelas X di MAN 1 Pesisir Barat," sebut Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Menurut Kompol Zaini Dahlan, berdasar keterangan dari ibunya, kejadian itu bermula pada Sabtu 5 November 2022. Sekitar pukul 22.00 WIB, anaknya pamit tidur di kamar.
Selang dua jam atau sekitar pukul 01.00 Wib, Minggu 6 November 2022, Iryanto Sahuleka, suami Yuliani memeriksa kamar anaknya.
Namun Julia Rahmawati tidak ditemukan dan mendapati pintu dapur terbuka.
BACA JUGA: 5 Hotel Terdekat Dari Pusat Kota Bandar Lampung Dengan Rating Memuaskan
Terkait dikeluarkannya belasan siswa ini, Ketua Dewan DPRD Pesisir Barat Agus Cik menyayangkan hal tersebut.
Agus Cik menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Mulai dari organisasi perangkat daerah, lintas sektoral dan pihak terkait.
Apalagi saat ini Pemkab Pesisir Barat tengah berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kemudian, sekolah atau madrasah ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Persoalan yang terjadi di MAN 1 Pesisir Barat akan berdampak pada pelaksanaan KLA.
“Tidak hanya Pesisir Barat saja. Di seluruh Indonesia, SRA saat ini masih terus dimaksimalkan. Karena itu menyangkut tentang hak-hak anak dan sebagainya,” tegas Agus Cik.
Karena itu, jika ada persoalan di sekolah atau madrasah, seharusnya dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Sebab dikhawatirkan berdampak kepada siswa. Seperti yang terjadi di MAN 1 Pesisir Barat.
BACA JUGA: Warga Lampung Timur Tewas Diserang Gajah, TNWK Ambl Langkah Ini
Salah seorang siswi yang dikeluarkan dari sekolah tersebut dikabarkan telah kabur dari rumah.