Lalu, rumdis Kapolda Lampung ada di Rawa Laut. Dan rumdis Dendim 0410/KBL ada di Gang PU, Jl. Pagar Alam.
"Kemungkinan lokasi di tempat yang lama. Jadi bangunan lama dibongkar dan diganti bangunan baru," ungkap Iwan Gunawan.
Ditanya terkait alasan Pemkot Bandar Lampung membangun tiga rumdis milik instansi vertikal itu, kata Iwan Gunawan, karena bangunan yang ada sudah lama. (*)