BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki pukul 16.36 WIB sore tadi, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), yang menjerat Karomani dan kawan-kawan.
Pantauan radarlampung.co.id, sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore, tepatnya di luar ruangan pemeriksaan para saksi di Polresta Bandar Lampung keluar dua orang wanita menggenakan hijab, yang enggan menyebutkan namanya keluar dari ruangan pemeriksaan.
Dan dua perempuan tersebut tidak menanggapi pertanyaan awak media mengenai apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK. Dengan berlalu, keduanya pun meninggalkan Polresta Bandar Lampung dengan mengendarai Mobil Madza berwarna Silver Metalik berplat BE.
Ditempat yang sama ada dua orang yang tidak disebutkan dalam 10 nama pemanggilan saksi oleh KPK tampak hadir di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung yakni Dekan Fakultas Teknik Unila sekaligus Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr.Eng.Helmy Fitriawan dan Humas PMB Unila,M.Komarudin,ST.MT.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Rekonstruksi
"Belum tahu saya apa saja yang ditanyakan oleh KPK kepada saya,Saya datang ke Mapolresta Bandar Lampung karena menemani pak Helmy karena nama Pak Helmy disebut oleh salah satu saksi yang dipanggil hari ini. Belum tahu saksi siapa yang menyebutkan nama kami," jelas Komarudin memasuki ruangan Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu, 16 November 2022.
10 Orang Saksi Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
Diketahui suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila itu telah menetapkan beberapa tersangka, salah satunya eks rektor Unila, Karomani.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK memanggil 10 saksi, yang semua saksi diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, tepatnya di Aula Patria Tama, Rabu 16 November 2022.
BACA JUGA:Jangan Takut Ribet, Pemkab Mesuji Pastikan Buat e-KTP dan KIA Mudah
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan penerimaan calon mahasiswa baru di Unila pada tahun 2022 untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
10 saksi yang diperiksa itu merupakan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti, Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, dan M. Anton Wibowo.
Sedangkan saksi lainnya, Azman Roni berprofesi sebagai dokter, karyawan BUMD Harwoto, pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra serta tiga wiraswasta masing-masing Marhamah, Sofyan, dan R. Mulawarman. "Pemeriksaan di Polresta Bandarlampung, Kota Bandarlampung, Lampung," kata Ali.
Berdasarkan hasil pantauan radarlampung.co.id hingga pukul 13.42 WIB tadi siang, Tim Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi di Aula Patria Tama,Polresta Bandar Lampung.