BACA JUGA:Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Penyidik KPK Periksa PNS Hingga Dokter
Sebagai Informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa. (*)