RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima 307 formasi guru untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) prioritas I di lingkungan pemkot setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, formasi yang dibuka tahun 2022 ini merupakan sisa formasi 2021 lalu.
Sehingga, peserta yang dapat mendaftar di seleksi PPPK prioritas I tahun 2022 merupakan calon P3K yang tidak lolos pada 2021, namun sudah lolos passing grade.
Kata Herliwaty, jika kuota formasi 2022 ini tidak terpenuhi, kuota yang tidak terpenuhi tersebut tidak dapat diganti oleh orang lain.
BACA JUGA:Canggih, RSUDAM Perkenalkan Pelayanan Uro-Nefrologi
Karena, menurut Herliwaty, nama peserta yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 lalu telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Validasi dan proses seleksi semua di pusat. Datanya sudah ada di sana by name. Jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan," ujar Herliwaty, Rabu 16 November 2022.
Lebih lanjut Herliwaty menyampaikan bahwa saat ini peserta seleksi P3K prioritas tahun 2022 sedang mengikuti validasi data kembali atau seleksi administrasi.
Nantinya, jika secara administrasi memenuhi syarat maka peserta akan diloloskan sebagai P3K pada seleksi P3K prioritas tahun 2022.
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Transaksi Nilai Terbesar Kedua Belanja Melalui E-Katalog Lokal
Pada proses seleksi P3K prioritas I tahun 2022 ini, kata Herliwaty, peserta tidak perlu mengikuti uji kompetensi lagi.
Peserta cukup melakukan validasi berkas. Maka, peserta yang tidak validasi ulang maka akan dianggap tidak lolos.
Nah, dari 307 formasi guru tersebut berpotensi tidak terpenuhi, jika calon P3K tahun 2021 yang telah lulus passing grade tidak lulus seleksi administrasi di seleksi P3K prioritas I tahun 2022.
Diketahui, jadwal seleksi P3K formasi guru tahun 2022 Pemkot Bandar Lampung telah selesai seleksi administrasi pada 15 November 2022.
BACA JUGA:PMA 68 Bentuk Kondusifitas Kepemimpinan Kampus